Dua anggota kepolisian menjadi sorotan publik setelah tertangkap tangan melakukan pemerasan terhadap pasangan muda-mudi yang sedang berada di dalam mobil. Kejadian ini sontak menjadi viral di dunia maya setelah rekaman peristiwa tersebut diunggah oleh warga dan menyita perhatian banyak orang.
Insiden tersebut terjadi pada malam hari di wilayah Semarang Utara. Berdasarkan informasi, dua aparat penegak hukum ini mendekati kendaraan yang terparkir dan menuduh pasangan di dalamnya melakukan pelanggaran hukum. Dengan dalih tersebut, mereka meminta uang sebesar Rp2,5 juta agar pasangan tersebut tidak dikenakan sanksi lebih lanjut.
“Dua oknum polisi, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, ditangkap warga setelah memeras sepasang remaja di Semarang Utara. Mereka meminta Rp2,5 juta dengan dalih tuduhan pidana saat korban nongkrong di dalam mobil,” tulis keterangan unggahan Instagram @fakta.indo, Senin, 3 Februari 2025.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M. Syahduddi, mengonfirmasi bahwa kedua personel kepolisian tersebut memang terlibat dalam aksi pemerasan. Ia menyatakan bahwa mereka kini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum serta sanksi etik.
“Saat ini mereka telah ditempatkan dalam penempatan khusus atau ditahan selama 21 hari ke depan,” ujar Syahduddi.
Berdasarkan kronologi kejadian, dua anggota polisi tersebut bersama seorang warga sipil sedang mencari tempat makan malam. Ketika melewati kawasan Pantai Marina, mereka melihat sebuah mobil yang terparkir di tepi jalan.
Mereka kemudian menghampiri pasangan mahasiswa berusia 17 tahun yang berada di dalam mobil dan menuduh mereka melakukan tindakan melanggar hukum. Dengan ancaman akan dikenakan hukuman, mereka meminta uang sebesar Rp2,5 juta agar tidak diproses lebih lanjut.
Korban yang merasa ketakutan akhirnya menyerahkan uang tersebut setelah menarik tunai dari ATM. Namun, situasi berubah ketika pacar korban berteriak “maling!”, yang langsung menarik perhatian sekitar 50 warga sekitar. Warga yang geram segera mengepung mobil para pelaku hingga akhirnya sebagian uang dikembalikan sebelum ketiganya diamankan oleh Polsek Semarang Utara.
Peristiwa ini menuai beragam komentar dari warganet di media sosial. Banyak yang menyoroti tugas utama kepolisian sebagai pelindung masyarakat, bukan sebaliknya.
“Aduh tugas polisi itu bukannya mengayomi masyarakat ya, kok ini malah terbalik jadi pemerasan, tolong di pecat aja polisi kek begini jangan cuma sanksi,” tulis seorang pengguna media sosial.
“Untung ketauan, coba bayangin aja kalo tidak ketahuan, entah para oknum ini akan minta apalagi?” tambah warganet lainnya.
Saat ini, kedua oknum polisi tersebut telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan demi kepentingan pribadi.