Mufti Agung Mesir, Nazir Ayyad, menegaskan penolakannya terhadap seruan jihad melawan Israel yang baru-baru ini diumumkan oleh Serikat Ulama Muslim Internasional (IUMS). Ia menyebut bahwa satu-satunya pihak yang sah untuk menetapkan ajakan jihad adalah pemerintahan yang memiliki legitimasi dan kewenangan penuh dalam tata negara.
Dalam pandangannya, tindakan individu atau kelompok non-pemerintah yang mengklaim otoritas untuk menerbitkan fatwa semacam itu telah melanggar batasan syariat. Nazir Ayyad menegaskan bahwa fatwa semacam ini justru menyimpang dari fondasi ajaran Islam yang sejati.
“Tindakan seperti itu bisa membahayakan keamanan masyarakat dan stabilitas negara Muslim,” kata Nazir Ayyad dikutip Middle East Eye, Selasa (8/4/2025).
Menurut Ayyad, setiap keputusan menyangkut jihad bukanlah sesuatu yang bisa dikeluarkan sembarangan oleh kelompok tertentu yang tidak memiliki pengakuan resmi. Fatwa, menurut dia, harus lahir dari lembaga yang berakar kuat pada sistem pemerintahan, bukan dari organisasi yang berada di luar kerangka hukum dan tidak mewakili umat secara menyeluruh.
“Pada era sekarang, otoritas ini berwujud negara yang diakui dan kepemimpinan politik, bukan pernyataan yang dikeluarkan entitas atau serikat yang kekurangan otoritas legal dan tidak merepresentasikan Muslim secara agama atau praktik,” kata Ayyad.
Lebih jauh, ia menyamakan seruan jihad yang terburu-buru seperti menyalakan api di ladang kering: cepat berkobar namun tak terkendali. Ia memperingatkan bahwa ajakan tanpa perhitungan yang matang terhadap kapasitas negara, situasi geopolitik, serta kekuatan militer dan ekonomi dapat membawa umat pada kehancuran yang tak perlu.
“Seruan jihad tanpa mempedulikan kemampuan negara dan realitas politik, ekonomi, dan militer adalah tindakan tak bertanggung jawab dan bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah yang mempersyaratkan kesiapan, kebijaksanaan, dan pertimbangan konsekuensi.”
Dalam konteks konflik di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 50 ribu jiwa, Nazir Ayyad menyarankan agar negara-negara Muslim lebih memfokuskan upaya mereka pada penyelesaian damai dan pengurangan ketegangan (de-eskalasi), bukan malah mendorong keterlibatan militer yang bisa memperparah keadaan.
Sebelumnya, pada Jumat (4/4), Sekretaris Jenderal IUMS Ali Al-Qaradaghi mengeluarkan pernyataan yang menyerukan umat Islam untuk melakukan jihad dan melawan agresi Israel tidak hanya lewat kekuatan senjata, tetapi juga melalui tekanan ekonomi dan diplomasi.
Dalam pernyataannya, ia mengkritik negara-negara Arab dan Muslim yang dianggap gagal menghentikan pembantaian di Palestina.
Ali Al-Qaradaghi menilai pemerintah negara-negara Arab dan Islam telah gagal menghentikan genosida. Pembiaran atas genosida di Palestina disebutnya sebagai kejahatan besar.
Namun demikian, bagi Nazir Ayyad, ketegasan sikap tetap harus berjalan berdampingan dengan kebijakan resmi pemerintah yang berpijak pada syariat, stabilitas nasional, dan pertimbangan rasional atas dampak jangka panjang.