Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus menggencarkan langkah-langkah strategis guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, transparan, bertanggung jawab, serta menghadirkan layanan publik yang unggul dan kredibel.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Pemkab Indramayu mengadopsi aplikasi Srikandi sebagai sarana untuk memperbaiki sistem pengarsipan dan tata kelola administrasi berbasis digital. Diharapkan, pemanfaatan teknologi ini dapat mengurangi pengeluaran anggaran dan mempercepat proses birokrasi, serta menekan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan publik. Selain itu, aplikasi ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang lebih efisien dan produktif.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, dalam sambutannya saat membuka Rapat Optimalisasi Implementasi Aplikasi Srikandi dan Open Data, menyampaikan pentingnya penerapan sistem ini dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih maju. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip (DPA) Kabupaten Indramayu di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu pada Selasa (25/3/2025).
“Aplikasi Srikandi merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hasil kolaborasi empat kementerian, di antaranya KEMENPAN-RB, ANRI, KOMINFO, serta Badan Siber dan Sandi Negara, sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik,” ujarnya.
Bupati Lucky berharap bahwa pemanfaatan aplikasi Srikandi dapat diterapkan secara menyeluruh, mulai dari tingkat perangkat daerah hingga ke pemerintahan desa. Dengan demikian, aplikasi ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam mewujudkan e-government berbasis teknologi yang modern, serta meningkatkan efektivitas dan transparansi pemerintahan.
Sebagai tindak lanjut dari penerapan aplikasi ini, Lucky menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah, badan, dinas, hingga kecamatan harus mulai menggunakan aplikasi Srikandi dalam proses administrasi surat-menyurat. Selain itu, perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) juga harus segera dituntaskan hingga ke tingkat desa dan kelurahan dengan koordinasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika serta Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Tidak hanya dalam hal administrasi, Bupati Lucky juga menekankan pentingnya pencatatan data yang akurat dan terstruktur. Data yang dikumpulkan nantinya akan dipublikasikan dalam bentuk Open Data guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan berbasis fakta, sekaligus meningkatkan keterbukaan serta akuntabilitas pemerintahan.
Dalam rapat tersebut, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat, Kepala DPA Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana, serta jajaran kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan camat di lingkungan Pemkab Indramayu.
Dengan optimalisasi aplikasi Srikandi, diharapkan birokrasi di Kabupaten Indramayu dapat bertransformasi menjadi lebih efisien, modern, serta semakin dipercaya oleh masyarakat melalui transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.