Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menekankan pentingnya penerapan siklus perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi atau yang dikenal sebagai plan-do-check dalam setiap layanan kepegawaian. Langkah ini diharapkan mampu memastikan bahwa seluruh prosedur administratif terkait kepegawaian berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Beberapa aspek utama yang menjadi sorotan dalam upaya ini antara lain adalah percepatan penerbitan nomor induk pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024. Selain itu, kemudahan dalam proses pencantuman gelar di berbagai wilayah kerja Kantor Regional I-XIV dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN juga menjadi perhatian utama.
“Rutin lakukan plan-do-check ke wilayah kerja masing-masing terkait program-program yang akan kita kerjakan, seperti penyelesaian NIP CPNS dan PPPK, komunikasikan dengan instansi masing-masing. Sementara bagi instansi yang belum mengajukan segera dihubungi, yang sudah mengajukan diajak bicara terutama jika ada yang BTS (berkas tidak sesuai), BTL (berkas tidak lengkap), dan yang akan di-TMS-kan (tidak memenuhi syarat),” ujar Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Terkait dengan pencantuman gelar, ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap hambatan yang muncul dalam proses tersebut, terutama dalam hal pemenuhan dokumen administratif. Zudan menyarankan pendekatan yang lebih substansial agar kebijakan ini tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga benar-benar memudahkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan kualifikasi akademik mereka.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa evaluasi yang berkesinambungan serta komunikasi yang intens dengan setiap kantor regional dan UPT BKN di seluruh Indonesia menjadi kunci dalam mengoptimalkan layanan kepegawaian.
“Kita akan urai satu per satu masalah-masalahnya sehingga dapat menemukan solusi yang paling efektif, yang dapat membuat ASN cepat berkembang dan meningkat kualitasnya, sehingga produktivitasnya tinggi serta tidak terjadi demotivasi di kalangan ASN,” tambahnya.
Ke depan, dengan strategi yang lebih tertata serta koordinasi yang solid, diharapkan layanan kepegawaian tidak hanya lebih efisien dalam penerbitan NIP CASN dan pencantuman gelar, tetapi juga dalam aspek lain yang berkaitan dengan pengelolaan SDM aparatur negara. Dengan demikian, ASN dapat lebih termotivasi dan memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan Indonesia.