Warga Kota Bekasi yang hendak melakukan Uji KIR pada kendaraan mereka perlu mencermati jadwal terbaru.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi mengumumkan bahwa layanan Uji KIR di Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor akan dihentikan sementara mulai 28 Maret 2025. Pelayanan tersebut akan kembali beroperasi pada 8 April 2025.
Penutupan sementara ini disebabkan oleh libur nasional serta Cuti Bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri yang jatuh pada 29 Maret, 31 Maret hingga 1 April 2025.
“Kantor Pengujian Kendaraan Bermotor di Jalan Raya Perjuangan tutup tanggal 28 Maret 2025. Silakan untuk warga yang ingin melakukan Uji KIR bisa datang pada tanggal 8 April 2025,” kata Zeno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/3/2025).
Zeno juga menjelaskan bahwa pada hari-hari normal, pelayanan Uji KIR beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan kedatangan mereka agar tetap sesuai dengan jam operasional yang berlaku.
“Bagi yang ingin Uji KIR datang langsung sesuai jam yang sudah ditentukan. Pastikan bahwa sebagai pengguna kendaraan bermotor kita tertib melakukan Uji KIR,” tambahnya.
Lebih lanjut, dalam rangka musim mudik Lebaran tahun ini, Dishub Kota Bekasi lebih memusatkan perhatian pada pelayanan perjalanan pulang kampung. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa arus mudik dapat berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Untuk para pemudik semoga bisa mudik dengan lancar dan nyaman serta selamat sampai kampung halaman. Serta bisa kembali lagi nantinya ke Kota Bekasi dengan selamat,” pungkasnya.