Pemkot Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Rohmat

Pemerintah Daerah Kota Bogor telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 300.2/KEP.88-BPBD/2025.

Surat keputusan ini diterbitkan sebagai respons terhadap serangkaian bencana alam yang terjadi di Kota Bogor pada 2 dan 3 Maret 2025, yang mencakup angin kencang, banjir, serta tanah longsor di berbagai lokasi.

Berdasarkan hasil analisis cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor dan dalam rangka menjalankan peraturan yang berlaku, kepala daerah diwajibkan untuk menetapkan status darurat bencana guna memastikan penanganan yang optimal.

Keadaan darurat ini diberlakukan selama 30 hari, dimulai dari 4 Maret hingga 2 April 2025. Status ini dapat dihentikan lebih awal atau diperpanjang, bergantung pada perkembangan situasi dan regulasi yang berlaku. Kota Bekasi juga mengalami kondisi yang serupa.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menguraikan berbagai langkah mitigasi banjir di kawasan Bodebek, termasuk upaya evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga terdampak.

“Kemudian ke depan, kita akan bangun Bendungan Cibeet sebagai areal tangkapan air, lalu konsep bangunan rumah di daerah langganan banjir harus tinggi seperti rumah panggung yang memiliki kolong, Saya sudah tanya ke warga dan mereka setuju,” kata Dedi di akun IG pribadinya, Rabu (5/3/2025).

Selain itu, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan meninjau kembali tata ruang wilayah yang kemungkinan besar sudah tidak selaras dengan kondisi geografis saat ini.

“Hari Selasa, pekan depan akan ada pertemuan dengan pemerintah pusat mengenai evaluasi tata ruang tersebut, terutama dengan Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.

Dedi menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan tanggung jawab dalam menangani bencana dengan maksimal. Namun, ia juga mengimbau agar masyarakat turut berperan dalam menjaga keseimbangan lingkungan guna mencegah terjadinya bencana di masa mendatang.

Also Read

Tags

Leave a Comment