Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengimbau warga di kawasan berpenduduk padat agar tidak menyalakan petasan selama bulan Ramadan. Selain berisiko memicu kebakaran, aktivitas ini juga dapat mengganggu ketertiban umum, seperti insiden yang baru-baru ini terjadi di Jakarta Utara.
“Sebaiknya tidak main petasan. Itu berisiko bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar,” ujar Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Sebagai alternatif, Uus mengajak masyarakat untuk lebih memanfaatkan momentum Ramadan dengan meningkatkan ibadah. Menurutnya, bulan suci ini sebaiknya dijadikan ajang untuk memperbanyak amalan ketimbang bermain atau memperjualbelikan petasan. “Ramadan adalah kesempatan untuk memperbanyak ibadah. Bermain atau menjual petasan, sebaiknya dihindari,” tambahnya.
Agar imbauan ini berjalan efektif, Uus telah menginstruksikan jajarannya, termasuk aparat kelurahan, kecamatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi serta penggunaan petasan. “Saya minta Satpol PP, Pak Lurah, dan Pak Camat untuk melakukan pengawasan,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Satpol PP Jakarta, Satriadi, menegaskan bahwa aktivitas pembuatan, penjualan, hingga penyimpanan petasan telah diatur dalam regulasi daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, terutama Pasal 19, larangan ini diberlakukan untuk menekan potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh bahan peledak dalam petasan.
“Pasal 19 menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang membuat, menjual, dan menyimpan petasan serta sejenisnya. Selain itu, membunyikan petasan juga dilarang kecuali atas izin gubernur atau pejabat yang ditunjuk,” jelas Satriadi.
Ia juga menyoroti beragam jenis petasan yang marak di masyarakat, seperti petasan banting dan kembang api luncur, yang mengandung bahan peledak mudah terbakar. “Main petasan lebih banyak risikonya daripada manfaatnya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Satriadi mengingatkan bahwa bermain petasan tidak hanya membahayakan individu, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. “Main petasan dapat memicu kebakaran serta menimbulkan gesekan sosial yang berpotensi berujung pada tawuran antarkelompok,” tambahnya.
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya petasan dan dapat menjalani Ramadan dengan lebih tenang dan aman tanpa gangguan ledakan yang berpotensi merugikan banyak pihak.