Perjalanan Lebaran di Jakarta Makin Lancar, Ganjil Genap dan CFD Ditiadakan Sementara

Rohmat

Menjelang masa libur panjang Idulfitri 1446 H/2025 M, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menangguhkan penerapan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan ibu kota.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang hendak merayakan Lebaran tanpa kendala pembatasan kendaraan.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat berada di Pelabuhan Muara Angke pada Jumat (29/3).

“Untuk ganjil genap itu ditiadakan selama masa libur Hari Raya, cuti hari ini. Kemudian juga selama masa libur lebaran dan cuti bersama,” ujar Syafrin.

Regulasi ini efektif berlaku hingga 7 April 2025. Dengan demikian, pengguna jalan tidak perlu khawatir terkena sanksi selama periode liburan berlangsung. Selain itu, pemerintah juga memastikan adanya peningkatan pengawasan lalu lintas untuk mengantisipasi potensi kepadatan di berbagai titik strategis.

Selain pembebasan aturan ganjil genap, Syafrin juga menegaskan bahwa program Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jakarta akan ditiadakan dalam dua pekan ke depan.

“Kemudian untuk pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor juga ditiadakan pada Minggu tanggal 30 Maret. Kemudian pada tanggal 6 April juga HBKB ditiadakan. Jadi dua minggu ini ditiadakan untuk hari bebas kendaraan bermotor,” jelasnya.

Keputusan ini diambil sebagai upaya memberikan kelancaran mobilitas kepada masyarakat yang bersiap mudik dan mengurangi kemacetan di sejumlah titik krusial di ibu kota.

“Kami juga akan meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan kemacetan agar arus lalu lintas tetap terkendali,” tambahnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2025 dapat lebih lancar dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.

Also Read

Tags

Leave a Comment